Selasa, 15-Sep-2026 : 02-00-26
Barito Utara / 14-09-2026, Jam 06:26:38

Perubahan APBD 2026 Difokuskan untuk Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan

SALAMI ANGGOTA DPRD-Bupati H Shalahuddin disampingi Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan dan Sekda Muhlis salami anggota DPRD usai rapat paripurna DPRD, Senin (14/9/2026) di ruang sidang DPRD setempat.(foto:Batarasatu)

Muara Teweh, Batarasatu – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menjelaskan kenaikan belanja daerah dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 terutama diarahkan untuk mendukung kebutuhan operasional pemerintahan, kegiatan tahun jamak, serta penyelesaian kewajiban pekerjaan yang telah berjalan.

Penjelasan tersebut disampaikan Bupati H Shalahuddin saat memberikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara pada Rapat Paripurna III Masa Sidang I Tahun 2026 terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (14/9/2026) di Gedung DPRD Barito Utara.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Barito Utara H Beny Siswanto dan dihadiri Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua II Hj Henny Rosgiaty Rusli, Wakil Bupati Felix Sonadie Y Tingan, Sekda Muhlis, unsur FKPD, anggota DPRD, para asisten Sekda, kepala OPD serta undangan lainnya.

Bupati mengatakan, perubahan belanja daerah yang mengalami kenaikan terdapat pada belanja operasi, meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja subsidi serta belanja hibah. Sementara kenaikan pada belanja modal, kata dia, berkaitan dengan alokasi kegiatan tahun jamak serta pembayaran kewajiban atas pelaksanaan pekerjaan, termasuk pembayaran atas ikatan perjanjian atau kontrak dan perikatan yang melewati tahun anggaran berjalan.

“Kenaikan belanja daerah tersebut juga mempertimbangkan penyesuaian untuk memenuhi alokasi belanja wajib atau mandatory spending Kabupaten Barito Utara sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan,” kata H Shalahuddin.

Menurutnya, perubahan APBD tidak sekadar melakukan penyesuaian terhadap angka-angka dalam dokumen anggaran, tetapi menjadi instrumen penting untuk menyesuaikan arah kebijakan pembangunan daerah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen agar penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2026 tetap berpedoman pada prinsip transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran.

Bupati juga menegaskan bahwa setiap perubahan anggaran harus memiliki alasan yang jelas, target yang terukur serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat. “Perubahan APBD ini tidak hanya menghasilkan penyesuaian struktur anggaran, tetapi juga harus memperbaiki kualitas pembangunan dan memastikan kebijakan fiskal daerah berpihak pada kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemerintah daerah menyambut baik masukan DPRD dan akan menjadikan pembahasan Rancangan Perubahan APBD sebagai ruang evaluasi substantif antara eksekutif dan legislatif.

Sinergi tersebut diharapkan mampu memastikan setiap program pembangunan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran, transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Barito Utara.(BT2)

 

 

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media