Minggu, 13-Sep-2026 : 12-32-37
Barito Utara / 26-08-2026, Jam 12:50:57

Kabut Asap Mengancam, Kapolres Barut Ingatkan Warga Stop Bakar Lahan

 

SAMPAIKAN PRESS RELEASE : Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.I.K., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama mencegah karhutla, usai press release pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Mapolres Barito Utara, Rabu (26/8/2026). (Foto: Batarasatu/BT2)

 

MUARA TEWEH, Batarasatu– Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, SH,  mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan (karhutla), menyusul kondisi kabut asap yang mulai berdampak terhadap berbagai aktivitas masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres usai kegiatan press release dan pemusnahan barang bukti narkotika di Aula Mapolres Barito Utara, Rabu (26/8/2026).

AKBP Singgih menegaskan, masyarakat harus memahami bahwa pembakaran lahan, meskipun dilakukan dengan alasan untuk membuka atau membersihkan lahan, dapat menimbulkan dampak yang luas apabila api tidak terkendali.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Barito Utara agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Jangan sampai karena kepentingan membuka lahan, kemudian menimbulkan dampak yang lebih luas kepada masyarakat,” tegasnya.

Menurutnya, dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya dirasakan di sekitar lokasi kebakaran. Asap dapat terbawa angin dan menyebabkan kualitas udara menurun serta mengganggu kesehatan masyarakat.

Selain kesehatan, kabut asap juga dapat mengganggu aktivitas masyarakat, termasuk pendidikan, transportasi dan perekonomian. Kondisi tersebut tentunya dapat merugikan masyarakat secara luas.

Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran lahan. Kondisi cuaca yang panas dan kering dapat menyebabkan api dengan cepat meluas dan sulit dikendalikan.

“Kita harus bersama-sama menjaga lingkungan. Jangan membakar lahan, karena dampaknya bukan hanya kepada kita sendiri, tetapi juga kepada masyarakat lainnya,” ujarnya.

Ia meminta masyarakat yang menemukan adanya kebakaran hutan dan lahan untuk segera melaporkan kepada aparat maupun instansi terkait sehingga dapat dilakukan penanganan sedini mungkin.

Kapolres menambahkan, Polres Barito Utara bersama unsur terkait terus melakukan upaya pencegahan dan penanganan karhutla. Namun, upaya tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Mari kita jaga Barito Utara agar tetap aman, sehat dan terbebas dari kabut asap,” pungkasnya.

Kapolres juga mengajak para tokoh masyarakat dan insan pers untuk turut memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya karhutla serta pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.(BT2)

 

 

 

 

BATARASATU

Jl. Laksamana Agung No. 12 a 0811540000, Barito Utara Kal-Teng

© Batara Satu. All Rights Reserved. Designed by Smart Media