Disdagrin Barito Utara Sosialisasi Metrologi Legal di SMPN 2 Muara Teweh
SOSIALISASI METROLOGI LEGAL DI SMPN 2-Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Barito Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kemetrologian yang digelar di aula SMPN 2 Muara Teweh, Rabu (19/8/2026).(Batarasatu:Dok Disdagrin Barut)
Muara Teweh, Batarasatu– Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Barito Utara terus berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya metrologi legal, khususnya di kalangan generasi muda. Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Kemetrologian yang digelar di aula SMPN 2 Muara Teweh, Rabu (19/8/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti sebanyak 50 siswa SMPN 2 Muara Teweh. Sosialisasi merupakan bagian dari program pengawasan dan sosialisasi kemetrologian, dengan tujuan mengenalkan berbagai alat ukur yang digunakan dalam kegiatan perdagangan sekaligus menanamkan perilaku jujur sejak dini.
Kepala Disdagrin Barito Utara, M Mastur, mengatakan sosialisasi kemetrologian di sekolah penting dilakukan karena pengetahuan masyarakat mengenai metrologi legal masih relatif rendah.
“Pengetahuan masyarakat mengenai kemetrologian, khususnya metrologi legal, masih dirasa sangat kurang. Karena itu, sosialisasi harus lebih banyak dilakukan, salah satunya melalui sekolah dengan sasaran utama para siswa,” ujar M Mastur saat memberikan sambutan di aula SMPN 2 Muara Teweh.
Menurutnya, usia remaja merupakan masa yang tepat untuk memberikan pengetahuan dan informasi baru. Para siswa diharapkan tidak hanya memahami materi yang diberikan, tetapi juga mampu meneruskan pengetahuan tersebut kepada keluarga dan lingkungan masyarakat.
M Mastur menjelaskan, metrologi memiliki peran penting dalam berbagai bidang, terutama perdagangan. Kebenaran hasil pengukuran berkaitan erat dengan kesesuaian produk, keadilan dalam transaksi, serta perlindungan terhadap konsumen.
“Dengan mengenalkan alat-alat ukur dalam perdagangan sejak dini, kami berharap dapat menanamkan nilai budaya jujur kepada anak-anak usia pra remaja. Mereka juga diharapkan memahami bahwa ketepatan pengukuran sangat penting dalam menciptakan transaksi perdagangan yang adil,” katanya.
Ia menambahkan, edukasi mengenai ketepatan pengukuran perlu dilakukan secara berkelanjutan kepada pelaku usaha, konsumen, masyarakat maupun pemangku kepentingan. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal.
Melalui kegiatan tersebut, Disdagrin Barito Utara berharap pemahaman tentang metrologi legal semakin meningkat sehingga dapat mendukung terwujudnya daerah tertib ukur, menjamin kebenaran pengukuran dan memberikan perlindungan kepada masyarakat sebagai konsumen.
M Mastur juga mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan baik agar materi yang disampaikan dapat menambah wawasan dan pengetahuan mengenai kemetrologian.
“Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap nilai kejujuran dapat ditanamkan sedini mungkin serta para siswa mengenal alat-alat ukur yang digunakan dalam perdagangan,” pungkasnya.(BT2)